BAB 1. PENDAHULUAN
Pelayanan keperawatan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang ikut berperan dalam upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, yang dilaksanakan pada berbagai sarana pelayanan kesehatan, baik dirumah sakit maupun dikomunitas. Keperawatan merupakan profesi yang dianggap sebagai kunci keberhasilan pelayanan dirumah sakit karena perawat yang selalu ada dua puluh empat jam bersama pasien yang selalu memantau perkembangan kesehatan klien.
Sebagai perawat yang profesional harus memiliki kompetensi yang diharapkan yaitu kompetensi intelektual, interpersonal, dan teknikal, serta berlandaskan pada etika profesi (Sumujatun, 2011: 1—2). Masalah yang berkaitan dengan etika (ethical dilemmas) telah menjadi masalah utama di samping masalah hukum, baik bagi pasien, masyarakat, maupun pemberi asuhan kesehatan. Masalah etika menjadi semakin luas karena ada kemajuan ilmu kedokteran dan teknologi yang secara cepat dapat mempertahankan atau memperpanjang hidup manusia. Pada saat yang bersamaan pembaharuan nilai sosial dan pengetahuan masyarakat menyebabkan semakin paham atas hak-hak individu, kebebasan, dan tanggung jawab dalam melindungi hak yang dimiliki. Dari berbagai faktor tersebut, perawat menghadapi berbagai dilemma. Setiap dilemma membutuhkan jawaban yang tepat tentang suatu hal baik dikerjakan untuk pasien dan keluarga. Untuk itu, diperlukan etika dalam membuat keputusan atas suatu tindakan keperawatan.